Nama : Ranggi Alan Putra
Kelas : 3 EA 17
NPM : 19210674
ABSTRAK
Etika bisnis
merupakan suatu prilaku moral yang dilakukan baik oleh individu maupun
organisasi dalam bidang bisnis. Sering kali sebuah perusahaan yang bagus
dicerminkan oleh etika perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
apa sajakah manfaat yang dapat dirasakan jika perusahaan menerapkan etika
bisnis dengan baik. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada
norma-norma yang ada dalam masyarakat. Hubungan antara bisnis dan masyarakat
yang tidak dapat dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam
kegiatan bisnisnya, baik etika antar sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun secara tidak langsung.
PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya
pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas.
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk
melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula
pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Tumbuhnya perusahaan-perusahaan besar berupa
grup-grup bisnis raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui anak-anak
perusahaannya yang menguasai pangsa pasar yang secara luas menimbulkan
kekhawatiran bagi masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah ke bawah.
Kekhawatiran tersebut menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu perbuatan
tidak wajar dalam pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat merugikan
perusahaan lain.
Dalam persaingan antar perusahaan terutama
perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran
etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian pula sering
terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak birokrat dalam
mendukung usaha bisnis pengusaha besar atau pengusaha keluarga pejabat.
Peluang-peluang
yang diberikan pemerintah pada masa orde baru telah memberi kesempatan pada
usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak
wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada
produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika
bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli,
persengkongkolan dan sebagainya.
Dalam etika berbisnis masih banyak para pelaku bisnis yang belum memahami bagaimana cara melakukan etika bisnis yang baik. Dan tidak jarang para pelaku bisnis melakukan kecurangan dalam berbisnis da hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat dari sisi konsumennya.para pebisnis hanya ingin melakukan keuntungan yang sangat besar dengan melakukan apapun baik yang beretika maupun yang tidak memiliki etika.
Dalam etika berbisnis masih banyak para pelaku bisnis yang belum memahami bagaimana cara melakukan etika bisnis yang baik. Dan tidak jarang para pelaku bisnis melakukan kecurangan dalam berbisnis da hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat dari sisi konsumennya.para pebisnis hanya ingin melakukan keuntungan yang sangat besar dengan melakukan apapun baik yang beretika maupun yang tidak memiliki etika.
Akhir-akhir ini pelanggaran etika bisnis dan
persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa semakin
memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan
bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis
dari hulu ke hilir.
Dengan lahirnya UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan dapat mengurangi
terjadinya pelanggaran etika bisnis.
Pengertian Etika Bisnis
Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang
berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari
perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan
yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik
atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu
berubah.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang
menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan
keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang
berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis
atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat
ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan
sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik
penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Definisi
menurut para ahli :
-
Hust, T Chwee ( 1990)
Bisnis
dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua akttifitas dan
institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam ekhifupan sehari-hari. Bisnis
sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan
masyarakat ( Bussinessis then simply a
system that produces goods and service to satisfy the needs of our society
)
-
Steinford ( 1979)
“business
in a institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya
bisnis ialah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan
masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
-
Musselman dan Jackson ( 1992 )
Bisnis
adalah jumlah atau seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang
berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan
jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas
hidup mereka.
-
Glos, steade dan Lowry ( 1996)
Suatu
aktifitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan
diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
-
Allan Affuan ( 2004)
Bisnis
merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara
mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau
jasa yang diinginkan konsumen.
Menurut
Velasquez, 2005 Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Dibawah
ini merupakan definisi etika menurut para ahli :
-
Menurut Kamus Besar B.Indonesia (1995)
Etika adalah nilai mengenai benar atau salah yang dianut golongan masyrakat
-
Menurut Maryani & Ludigdo ( 2001)
“etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi”.
-
Menurut White ( 1993) Etika adalah
cabang filsaafah yang berkaitan dengan kebaikan moral dan menilai tindakan
manusia.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Landasan Teori
Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam
arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Etika
sebagai praksis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan
atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan.
Sedangkanetis, merupakansifat daritindakan yang sesuaidengan etika. Peranan
Etika dalam Bisnis : Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin
sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1.Produk yang baik
2.Managemen yang baik
3. Memiliki Etika Selama perusahaan memiliki produk
yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan
manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan
lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat
akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb. Bisnis merupakan suatu unsur
mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena sosial
yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang
selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan
moral. Mengapa bisnis harus berlaku etis ? Tekanan kalimat ini ada pada kata
“harus”. Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas untuk berlaku etis atau
tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali terjadi hal-hal yang
tidak etis dalam kegiatan bisnis, dan hal ini tidak perlu disangkal, tetapi
juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya bukan tentang
kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya bagaimana dan
apa yang menjadi dasar untuk keharusan itu. Mengapa bisnis harus berlaku etis,
sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnya harus berlaku
etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia
yang umum. Jawabannya ada tiga yaitu :
- Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh iman kepercayaannya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang pada motivasi moral.
- Kontrak Sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiap anggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagai manusia, sehingga tidak ada seorangpun yang bisa melepaskan diri daripadanya.
- Keutamaan, Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya, yang baik adalah baik karena dirinya sendiri. Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi dari kodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukan menurut aspek tertentu saja.
METODE PENULISAN
Metode penulisan oleh penulis dalam
penyusunan makalah ini yakni menggunakan data referensi dan literature yang
terkait dari buku, jurnal, makalah, dan situs internet.
Contoh Kasus Etika Bisnis
PT. Perusahaan Listrik Negara
(Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan
listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya
perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah
seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan
mendistribusikannya secara merata.
Usaha PT. PLN termasuk kedalam
jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau
produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta
kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan
bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan,
penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta
pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa
perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D
(Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi
ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta
pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai
oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan
tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan
serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan
mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli
kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT.
PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi
kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya
daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi
pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan
kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk
berinvestasi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Di dalam
persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah
harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan
luasnya informasi saat ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat
tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok,
pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya
dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis
menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari
masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier),
perusahaan, dan konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing
elemen tersebut harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip
kerja dapat terjaga dengan baik. Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam
segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar
terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro.
Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah
wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh
karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
Dengan sikap
yang jujur ,sopan dan memberikan hak yang layak untuk para konsumennya agar
lebih puas dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh pengusaha tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ririadriyani.blogspot.com/
http://ellanardkeynes.blogspot.com/
http://vthreechaiiankryan.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar