Senin, 07 Oktober 2013
ETIKA MENULIS DI INTERNET
ABSTRAK
Seiring dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi terbentuklah media sosial yang dapat mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dan interaksi yang biasa disebut dunia maya atau media internet. Dunia maya atau media internet adalah dunia kedua untuk melakukan aktifitas yang tidak memungkinkan kita untuk berada lebih dari satu tempat sekaligus.
Meskipun tidak ada lagi batasan dalam berkomunikasi di dalam dunia maya menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita harus mengikuti aturan-aturan dan beretika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya, yaitu seperti bertegur sapa hendaknya menggunakan tulisan yang sopan yang tidak melanggar peraturan yang ada sebelumnya.
PENDAHULUAN
Seiring dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi terbentuklah media sosial yang dapat mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dan interaksi yang biasa disebut dunia maya atau media internet. Dunia maya atau media internet adalah dunia kedua untuk melakukan aktifitas yang tidak memungkinkan kita untuk berada lebih dari satu tempat sekaligus.
Internet adalah sarana untuk melakukan berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang kita lakukan di dunia nyata.
Dan keduanya memiliki kesamaan oleh karena itu harus adanya etika dalam kehidupan kedua dunia tersebut.
Rumusan Masalah
• pengertian dunia maya
• pengertian etika
• hubungan etika dengan dunia maya
Tujuan
• agar penulis dan pembaca dapat menggunakan internet dengan baik dan benar
• dapat mengetahui cara beretika di media internet
LANDASAN TEORI
Internet merupakan produk teknologi informasi yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Baik secara langsung maupun tidak langsung kita sudah menggunakan internet. Misalnya kita ingin mengirim e-mail, chatting, mencari informasi, dan menulis. Seperti di dunia nyata, ada aturan-aturan atau etika dalam kita berinternet. Tujuannya tidak lain adalah agar kita dapat memanfaatkan internet dengan baik, tidak menggangu orang lain, dan sehat.
Ada beberapa etika menulis di internet, hal ini dibutuhkan agar kita tidak menyinggung privasi orang lain. Salah satu seminar Quarter Deck tahun 1996 merumuskan Etika berInternet yang oleh sekelompok orang diberi nama “TEN COMMANDMENTS” OF THE ‘NET. Mereka berharap Etika ini dapat dipergunakan untuk membuat Internet semakin bermanfaat bagi manusia. Sepuluh Etika itu adalah:
1. Jagalah kehormatan diri Anda di Internet sebagaimana Anda menjaganya dalam kehidupan nyata. Jangan hanya karena Anda merasa tidak dikenali lalu berlaku kasar atau tidak pantas.
2. Ingatlah bahwa di Internet Anda berhubungan dengan manusia, bukan cuma komputer. Perlakukanlah mereka sebaik perlakuan yang anda inginkan dari mereka. Bisa juga dibalik. Perlakuan yang Anda terima akan sepadan dengan cara anda memperlakukan mereka.
3. Jangan memboroskan bandwidth dan waktu akses dengan mengirim grafik, gambar dsb. Kecuali memang tak terhindarkan.
4. Jangan terdorong untuk selalu kontroversial. Dunia ini sudah penuh keragaman. Hargailah pendapat orang lain dan jangan memaksakan pendapat. Jangan memulai atau memprovokasi pertengkaran yang dapat dihindarkan atau dihentikan.
5. Berbagilah pengetahuan yang berharga. Internet akan berkembang terus dan akan semakin mudah diakses. Saling berbagilah untuk meningkatkan kualitas diri.
6. Hindarkan anak anak dari informasi yang belum sesuai bagi pertumbuhannya. Internet adalah sumber informasi tanpa batas dan sangat mudah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Awasilah bagaimana anak Anda menggunakan internet.
7. Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku didunia nyata, banyak yang juga berlaku di Internet, termasuk hak perorangan, kecurangan dan penyesatan, hak cipta dan merk, gangguan, hujatan dan masalah kerahasiaan. Berlaku wajarlah seperti didunia nyata.
8. Hormatilah privasi peserta lainnya. Jangan menyebar e-mail address seseorang tanpa ijin, seperti halnya kita tidak meyebarkan nomor telepon seseorang semaunya. Juga jangan mendaftarkan email orang lain ke milis atau newsgroup tanpa seijinnya.
9. Jangan memanfaatkan keberadaan anggota group untuk tujuan lain. Keberadaan banyak orang di Internet memang dapat dimanfaatkan untuk bisnis, tetapi tidak semua milis atau news group pantas untuk itu.
10. Siaplah memaafkan kesalahan seseorang. Internet dihuni banyak orang, bukan komputer. Dan manusia dapat saja berbuat salah. Lakukan pembetulan seperlunya dan jangan segan untuk bertanya atau minta bantuan.
sekedar tambahan dari saya
- hendaknya jika menyadur dari website lain atau tulisan lainnya, sebutkanlah sumber saduran tersebut
- Hindarilah tindakan plagiatisme. Karena yang melihat adalah orang-orang di seluruh dunia.
Dengan mematuhi aturan-aturan yang ada di atas, diharapkan kita dapat menggunakan internet dengan sehat.
METODE PENULISAN
Metode penulisan oleh penulis dalam penyusunan makalah ini yakni menggunakan data referensi dan literature yang terkait dari buku, jurnal, makalah, dan situs internet.
PEMBAHASAN
Pengertian Dunia Maya
Dunia maya adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
Pengertian Etika
Dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Tetapi dapat juga diartikan, etika merupakan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau kode etik.
Hubungan Etika dengan Dunia Maya
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika yang dapat diterapkan antara lain:
a. Menggunakan Tulisan yang Sopan
Hendaknya dalam berkomunikasi,bertegur sapa menggunakan tulisan yang sopan tidak menggunakan kata kasar atau menyinggung perasaan orang lain.
b. Kesan Pertama
Di dunia nyata, orang seringkali menilai seseorang dari penampilan, sebelum mengetahui yang sebenarnya. Oleh karena itu, banyak yang mengutamakan penampilan untuk mendapatkan kesan terbaik.
Tangan akan menghasilkan tulisan yang memberikan kesan pada orang lain. Tulisan yang ringkas, jelas, tetapi menggunakan tata bahasa yang benar akan lebih dihargai daripada tulisan yang asal ketik. Di Internet. Pengetahuan dasar tata bahasa akan menjadi modal ketika ber-internet.
c. Hindari Penggunaan Huruf Kapital
Menggunakan huruf kapital (uppercase) tidak dilarang. Tetapi jika berlebihan, misalnya sampai satu alinea, apalagi diimbuhi dengan tanda seru, orang akan malas membacanya. Huruf kapital juga sering kali dianalogikan pada suasana orang yang sedang emosi, marah, atau berteriak-teriak. Jadi, gunakan huruf kapital hanya untuk penegasan pada kata tersebut.
d. Memberi Judul dengan Jelas
Ketika mengirim sebuah email, sebaiknya memberikan judul pada email tersebut. Seperti halnya tulisan pada koran atau majalah, judul harus menggambarkan isi tulisan. Judul inilah yang pertama kali dilihat oleh penerima email.
e. Membalas Email dengan Cepat
Idealnya membalas email paling lambat 24 jam setelah email itu diterima. Jika belum sempat membalas, beritahu pengirim bahwa kita akan membalasnya di kemudian hari.
f. Membaca Dulu, Baru Bertanya
Ada kalanya kita ikut bergambung pada sebuah forum diskusi di internet yang membahas salah satu bidang ilmu. Setiap pertanyaan dan jawaban pada forum selalu diarsipkan untuk dibaca kembali oleh anggota forum. Usahakan agar kita membaca dulu apa yang sudah dibahas pada forum tersebut sebelum bertanya.
g. Tidak Hanya Copy-Paste
Internet memungkinkan siapapun untuk mengambil konten dengan mudah dan cepat. Konten yang kita ambil tersebut, misalnya sebuah artikel, tentunya hasil jerih payah orang lain ketika menulisnya. Catatlah nama penulis serta URL tempat tulisan tersebut, dan cantumkan ketika kita menggunakannya sebagai referensi.
h. Kembali pada Diri Sendiri
Perilaku kita berinternet memang tak akan ada yang memantau. Di ruangan tanpa tatap muka, siapapun bisa berbuat berdasarkan kehendaknya. Seringkali kita menemukan informasi palsu, kata-kata tak senonoh, dan perilaku lainnya yang kurang pantas secara etika.
Di Internet juga terdiri dari kumpulan pengguna Internet yang entah ada di mana, berapa umurnya, bagaimana wataknya, dan sebagainya.
Berikut ini yang dapat diterapkan, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi di dunia maya, antaralain:
• bertegur sapa dalam tulisan, bukan fisikal.
• Bertindak sopan itu selalu lebih baik
• Mengikuti adat istadat setempat
• Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.
• Pasal 27
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
• Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
• Ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
• (4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
• Pasal 28
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
• Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
• Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
• Pasal 45
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
• Ayat (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Demikian postingan untuk kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang membaca, dan menambah semangat kalian untuk menulis/posting artikel lebih banyak lagi.
Kesimpulan
Meskipun tidak ada lagi batasan dalam berkomunikasi di dalam dunia maya menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita harus mengikuti aturan-aturan dan beretika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya, yaitu seperti bertegur sapa hendaknya menggunakan tulisan yang sopan yang tidak melanggar peraturan yang ada sebelumnya.
Dan apabila kita telah menyadari kesalahan yang ada hendaknya untuk memperbaiki etika dalam ber-internet dengan baik dan benar menggunakan kode etik dan sopan santun.
DAFTAR PUSTAKA
http://ainamutia27.blogspot.com/
http://disclamaboy.wordpress.com/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar